;

Dibayangi Inflasi, Pemulihan Upah Belum Merata dan Signifikan

Ekonomi Yoga 11 May 2022 Kompas
Dibayangi Inflasi, Pemulihan Upah Belum Merata dan Signifikan

Kenaikan rata-rata nasional upah buruh awal tahun ini belum menunjukkan pemulihan sektor ketenagakerjaan yang berkualitas dan merata. Separuh provinsi di Indonesia masih mengalami penurunan upah, sebagian di bawah standar upah minimum yang berlaku. Kenaikan inflasi yang jauh lebih tinggi pun terus menggerus upah riil buruh dan menekan daya beli warga. Setelah sebelumnya menurun pada Agustus 2021, data Keadaan Ketenagakerjaan yang dirilis BPS, Senin (9/5) menunjukkan, rata-rata upah buruh kembali naik 1,12 % pada Februari 2022. Besaran upah rata-rata bulanan meningkat dari Rp 2,86 juta pada Februari 2021 menjadi Rp 2,89 juta, hampir semua sektor lapangan kerja mencatatkan kenaikan upah. Penurunan upah terpantau di empat sektor, yaitu jasa kesehatan dan kegiatan sosial (-0,29 %), industri pengolahan (-0,94 %), administrasi pemerintahan (-1,75 %), dan jasa pendidikan (-6,5 %). Meskipun demikian, jika ditelisik dari persebaran regional, separuh provinsi di Indonesia masih mengalami penurunan upah rata-rata. Upah di sebagian provinsi juga masih berada di bawah standar upah minimum yang berlaku.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Mohammad Faisal mengatakan, kenaikan upah rata-rata secara nasional tidak bisa menggambarkan kondisi riil ketenagakerjaan. Pemulihan kondisi ketenagakerjaan di setiap daerah tidak sama, bergantung pada sektor utama yang menggerakkan perekonomian daerah itu. Hal ini disebabkan pelaku UMKM belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19 dan kini harus menghadapi tantangan inflasi akibat kenaikan harga bahan baku, bahan bakar minyak, dan listrik. Di sisi lain, kenaikan upah rata-rata nasional pada Februari 2022 juga tidak signifikan karena langsung tergerus kenaikan inflasi yang lebih tinggi. BPS mencatat, tingkat inflasi tahunan per April 2022 sudah mencapai 3,47 %, tertinggi sejak Agustus 2019. Ini jauh di atas tingkat kenaikan upah rata-rata yang hanya 1,12 %. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :