Larangan Ekspor Minim Koordinasi
TNI AL mencegah pengiriman 34 kontainer bahan minyak goreng oleh kapal MV Mathu Bhum yang sudah berlayar dari Pelabuhan Belawan, Medan, Sumut. Kapal yang hendak berlayar ke Malaysia itu diminta kembali ke Belawan. Pencegahan pengiriman itu berdasarkan larangan ekspor minyak goreng dan bahannya oleh pemerintah. Di sisi lain, Bea dan Cukai Belawan menyebut bahwa ekspor itu sudah mendapat surat pemberitahuan ekspor barang (PEB) sebelum tanggal efektif pelarangan 28 April 2022. Dengan demikian, ekspor itu seharusnya masih sesuai ketentuan. Kapal tersebut juga disebut berangkat secara resmi dari Pelabuhan Belawan dan mendapat izin dari semua otoritas pelabuhan.
Panglima Komando Armada Republik Indonesia Laksdya TNI Agung Prasetiawan (7/5) mengatakan, TNI AL melakukan operasi khusus untuk mencegah ekspor minyak goreng dan bahan minyak goreng sesuai instruksi KASAL Laksamana Yudo Margono. Larangan ekspor diatur dalam Permendag No 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized (RBD) Palm Oil, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil. Menurut Agung, ada beberapa dugaan pelanggaran lain yang ditemukan, yakni nomor seri tiga kontainer yang berisi bahan minyak goreng tidak sesuai dengan nomor seri yang tertulis di surat PEB. ”Selain itu, tanggal perkiraan ekspor yang tertulis di PEB adalah 29 April, 1 Mei, 2 Mei, dan 3 Mei, sedangkan pelaksanaan ekspor pada 4 Mei,” ujarnya.
Donny Muliawan dari Humas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Belawan mengatakan, ekspor RBD palm olein itu sudah mendapat surat pemberitahuan ekspor barang sebelum 28 April. Bea Cukai Belawan tetap mengizinkan ekspor tersebut karena semua persyaratan dipenuhi meskipun ekspor dilakukan setelah 28 April. ”Dalam Pasal 6 Permendag No 22/2022 sudah sangat jelas disebut pengecualian terhadap barang yang sudah mendapat PEB paling lambat 27 April,” katanya. Donny menambahkan, ekspor itu juga mendapat izin dari otoritas pelabuhan. Hingga saat ini tidak ada koordinasi resmi antara TNI AL dan Bea Cukai Belawan terkait penyelidikan kasus tersebut. (Yoga)
Postingan Terkait
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023