Era Baru Liberalisasi Produk Jasa di ASEAN
Para Menteri Perdagangan di kawasan ASEAN sepakat meneken Perjanjian Perdagangan Jasa ASEAN atau ASEAN Trade In Service Agreement (ATISA). Penandatanganan ATISA ini akan membuka akses pasar industri jasa di negara-negara ASEAN. Perjanjian ini bisa menjadi pisau bermata dua bagi Indonesia. Sebagai negara dengan penduduk terbanyak di ASEAN, Indonesia akan menjadi pasar utama bagi para penjaja jasa di ASEAN. Namun di sisi lain, Indonesia bisa mengekspor jasa unggulan. Empat sektor unggulan antara lain pariwisata, teknologi informasi dan telekomunikasi, konstruksi, dan jasa tenaga profesional berbagai bidang.
Postingan Terkait
Danantara Gencar Himpun Pendanaan
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023