;

Pertambangan, Pencabutan Izin Mundur dari Target

Ekonomi Yoga 26 Apr 2022 Kompas
Pertambangan, Pencabutan Izin Mundur dari Target

Pencabutan 2.078 izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah yang direncanakan rampung April 2022 mundur dari target. Sebelum lahan dialihkan dan didistribusikan ke pihak lain, pemerintah memutuskan memberikan ruang klarifikasi kepada pelaku usaha tambang yang keberatan izin usahanya dicabut. Kementerian Investasi mencatat, per 24 April 2022, dari 2.078 IUP bermasalah dengan total luas 3,2 juta hektar yang direkomendasikan pencabutannya pada Januari 2022, pemerintah sudah menandatangani pencabutan 1.118 IUP  dengan total luas areal 2,7 juta hektar. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Senin (25/4) di Jakarta, mengatakan, masih ada 960 IUP lain yang perlu diproses pencabutannya. Proses pencabutan terpaksa mundur dari target yang seharusnya dirampungkan pada April 2022 karena pemerintah perlu berhati-hati dalam mencabut izin. Menurut dia, Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi tidak ingin pencabutan IUP tersebut menjadi kontraproduktif terhadap iklim usaha. Satgas ingin memastikan bahwa usaha yang dicabut izinnya itu betul-betul memenuhi syarat..

Sejauh ini, ada 226 perusahaan yang menyatakan keberatannya, 160 diantaranya telah diundang untuk melakukan klarifikasi dan 144 perusahaan hadir untuk memberikan klarifikasi. Mereka diminta menyiapkan dokumen pendukung, bukti pemenuhan kewajiban, serta justifikasi terkait kegiatan usaha terkait yang izinnya dicabut. Kementerian Investasi menargetkan memulai pendistribusian areal IUP yang sudah dicabut pada Mei 2022. Izin usaha yang sudah dicabut itu akan dialihkan ke beberapa kelompok prioritas, seperti ormas, tempat ibadah atau organisasi agama, BUMD, BUMDes, koperasi, serta UMKM di daerah. Peneliti Center of Industry, Trade and Investment Institute for Development of Economics and Finance, Ahmad Heri Firdaus, menilai, pencabutan IUP ini perlu dijadikan momentum untuk bertransformasi meninggalkan sektor pertambangan yang selama ini menghasilkan emisi tinggi dan berdampak buruk pada lingkungan. Yang perlu diperhatikan pemerintah setelah pencabutan izin dirampungkan adalah mekanisme distribusi serta penentuan pengalihan izin. Distribusi izin hasil pencabutan harus betul-betul ditujukan pada sektor pengganti dan pihak pengelola yang tepat untuk mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di daerah terkait. (Yoga)


Tags :
#Pertambangan
Download Aplikasi Labirin :