Naik Harga di Semua Moda
Operator angkutan jarak jauh berlomba menaikkan tarif penumpang menjelang masa mudik Lebaran 2022. Izin pengenaan biaya tambahan atau tuslah tiket penerbangan baru disetujui pada Senin lalu, tapi tarif perjalanan pada moda lain sudah naik terlebih dahulu. Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, mengatakan tarif tiket bus nonekonomi tidak diatur pemerintah. "Dilepas ke pasar. Kali ini kenaikan tarifnya sebesar 30-70%," kata dia kepada Tempo, kemarin. Menurut Adnan, masa mudik Lebaran 2022 menjadi peluang bagi operator bus untuk menambal kerugian setelah vakum pada Idul Fitri dua tahun sebelumnya. Animo permintaan bus, kata dia, melonjak dua kali lipat dibanding masa Lebaran era pandemi. (Yetede)
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
KETIKA PERAK TAK LAGI SEKADAR LOGAM
02 Feb 2026
Kebijakan Diskon Tiket Transportasi
30 Jun 2025
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
26 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023