Penurunan Klaim Covid-19: 408 Rumah Sakit Bakal Merugi
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia memperkirakan sebanyak 408 rumah sakit swasta bisa merugi hingga Rp1,27 triliun setelah Kementerian Kesehatan melakukan penurunan tarif klaim Covid-19 per 1 Januari 2022.Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Iing Ichsan Hanafi melaporkan bahwa Keputusan Menteri Kesehatan No. 1112/2022 yang ditandatangani pada 7 April 2022 memberatkan umah sakit (RS) swasta karena pemberlakuan penurunan tarif bagi pasien Covid19 berlaku mulai 1 Januari 2022.
Ichsan menyampaikan sekitar 408 unit RS swasta sudah tercatat ada selisih biaya hingga Rp1,27 triliun. Bila perhitungan itu digabungkan dengan RS pemerintah dan rumah sakit umum daerah (RSUD), tentunya akan lebih banyak lagi.
Tags :
#Industri lainnyaPostingan Terkait
Duo Investor Raksasa Dibalik RS Hermina
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023