Penjabat Kepala Daerah, Pemilihan Tertutup Buka Ruang Korupsi
Proses pemilihan 272 penjabat kepala daerah rentan melahirkan praktik jual beli jabatan. KPK menaruh perhatian besar terhadap ancaman itu. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha (19/4), mengatakan, potensi konflik kepentingan dalam pemilihan penjabat kepala daerah sangat besar. Hanya ada satu pihak yang menentukan, yakni pemerintah pusat melalui Kemendagri. Jika proses itu tidak dilakukan secara terbuka dan menihilkan ruang partisipasi publik, potensi penyelewengan akan kian besar. Bentuk penyelewengan yang memungkinkan terjadi ialah praktik jual beli jabatan. ASN calon penjabat kepala daerah menawarkan uang kepada pihak yang berwenang menentukan penjabat agar dirinya dipilih. Praktik ini sudah kerap diungkap KPK, tetapi umumnya terjadi pada level jabatan di pemda. Jika praktik itu dibiarkan, korupsi lebih besar memungkinkan terjadi. ASN yang dipilih akan berpikir untuk balik modal saat menjadi penjabat. Akibatnya, APBD dikorupsi, bisa juga berkongkalikong dengan pengusaha, memuluskan perizinan ataupun memberikan proyek tertentu, dengan imbalan suap.
Menanggapi potensi korupsi itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan memberikan atensi pada proses pemilihan penjabat kepala daerah tersebut. Salah satu yang menjadi kekhawatiran, menurut Plt Jubir KPK Ali Fikri, munculnya praktik jual beli jabatan dalam proses pemilihan penjabat. Ia membenarkan uang suap yang dikeluarkan bagi seseorang untuk bisa mendapat jabatan tertentu membuka potensi korupsi yang lebih besar saat orang itu menjabat. Banyak penyelenggara negara yang ditangkap KPK karena proses yang diwarnai dengan suap. Maka, KPK berharap proses pemilihan penjabat mampu mencegah praktik jual beli jabatan. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menuturkan, saat ini era keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas. Sebagai contoh, mekanisme perencanaan dan penganggaran pemda sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) di Kemendagri. Hal ini ia klaim sudah bisa menutup celah bagi para penjabat kepala daerah dan pejabat lainnya untuk bermain anggaran. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023