Simalakama Kenaikan Tarif Listrik
Kabar kenaikan tarif listrik kembali berhembus. Sinyal itu datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Berbicara dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi Energi DPR pada Rabu,13 April lalu, Arifin, menyampaikan rencana pemerintah menaikkan tarif non-subsidi pada tahun ini sebagai salah satu strategi jangka pendek menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia. Hingga Maret lalu, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) mencapai US$ 98,4 per barel. Sementara itu, angka ICP yang diasumsikan dalam APBN tahun ini hanya US$ 63 per barel. ICP merupakan salah satu komponen penentu tarif dasar listrik, selain itu nilai tukar rupiah dan inflasi. Selain mempengaruhi biaya pokok penyediaan listrik, perubahan ICP bakal mempengaruhi jumlah subsidi dan kompensasi energi yang harus digelontorkan pemerintah. (Yetede)
Tags :
#ListrikPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023