;

Simalakama Kenaikan Tarif Listrik

16 Apr 2022 Tempo
Simalakama Kenaikan Tarif  Listrik

Kabar kenaikan tarif listrik kembali berhembus. Sinyal itu datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Berbicara dalam rapat dengar  pendapat bersama Komisi Energi  DPR pada Rabu,13 April lalu, Arifin, menyampaikan rencana pemerintah menaikkan tarif non-subsidi pada tahun ini sebagai salah satu  strategi jangka pendek menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia. Hingga Maret lalu, harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesian crude price (ICP) mencapai US$ 98,4 per barel. Sementara itu, angka ICP yang diasumsikan dalam APBN tahun ini hanya US$ 63 per barel. ICP merupakan salah satu komponen penentu tarif dasar listrik, selain itu nilai tukar rupiah dan inflasi. Selain mempengaruhi biaya pokok penyediaan listrik, perubahan ICP bakal mempengaruhi jumlah subsidi dan kompensasi energi yang harus digelontorkan pemerintah.  (Yetede)

Tags :
#Listrik
Download Aplikasi Labirin :