;

KLHK Stop Izin Baru di 66,51 ha Hutan

Ekonomi Yuniati Turjandini 14 Apr 2022 Investor Daily
KLHK Stop Izin Baru di 66,51 ha Hutan

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tidak akan memberikan perizinan berusaha pada area hutan alam primer dan lahan gambut seluas  66.511.600 hektare (ha). Luas areal penghentian perizinan tersebut bertambah  372.417 ha. Perubahan luasan terjadi karena pemutakhiran data perizinan, pemutakhiran data bidang, perubahan data ruang tanah, dan pemutakhiran kawasan hutan, pemutkahiran perubahan pembentukan kawasan hutan, hasil survei lahan gambut, dan hasil survei alam primer. Perubahan data ini terjadi karena adanya masukan  dari masyarakat tentang  hak atas tanah/tanda bukti  kepemilikan lainnya, perizinan, dan penguasaan lahan yang terbit sebelum Inpres No 10 Tahun 2011 dan/atau sebelum Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK 323/Menhub-II/2011. (Yetede)

Tags :
#Dalam Negeri
Download Aplikasi Labirin :