Relaksasi Bisnis Kartu Kredit Segera Berakhir
Pemegang kartu kredit harus bersiap. Mulai 1 Juli mendatang, berbagai keringanan dalam menggesek kartu kredit segera dilucuti. Keringan itu berupa pembayaran minimal 5% dari total tagihan dan denda keterlambatan 1%. Beberapa bank sudah mengumumkan ke nasabah mereka, akan mengembalikan ketentuan pembayaran minimal 10% dan denda 3% per 1 Juli 2022. Artinya, aturan kartu kredit kembali diperketat seperti sebelum pandemi. Sementara bunga tetap 1,75% per bulan.
Tags :
#BisnisPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023