Produksi Ditopang Kapal Kecil
Pemerintah menargetkan produksi perikanan tangkap tahun ini sebanyak 8,4 juta ton. Target ini meningkat 25% dibanding tahun 2018 yang hanya 6,7 juta ton. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar mengemukakan, produksi bisa meningkat karena sejumlah hal antara lain stok ikan semakin banyak, lokasi tangkap semakin dekat, serta ukuran ikan makin besar dan kian mudah didapatkan.
Saat ini pembangunan kapal ukuran kecil hingga besar berkembang pesat. Izin kapal berukuran 10-30 gros ton (GT) dalam kewenangan pemerintah daerah, sedangkan izin kapal-kapal ukuran di atas 30 GT merupakan kewenangan pemerintah pusat. Hal yeng perlu diantisipasi adalah persoalan pendataan. Dengan demikian, data ikan yang masuk melalui berbagai pelabuhan bisa dilaporkan dengan tepat. Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan lebih patuh dalam melaporkan informasi usaha dan kapalnya.
Ketua Bidang Hukum dan Organisasi Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin) Muhammad Billahmar mengatakan, sistem pendataan secara elektronik belum optimal menjamin akurasi data tangkapan. Hal ini karena data tetap dimasukan dan dimutakhirkan secara manual. Lebih lanjut pihaknya menambahkan, perizinan kapal berukuran diatas 30 GT dinilai sangat ruwet, akibatnya pelaku usaha memilih usaha kapal berukuran kecil.
Tags :
#perikananPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023