Pajak Hasil Tax Amnesty Baru Terkumpul Rp 5,89 T
Wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias tax amnesty jilid II makin bertambah. Hingga Minggu (10/4), PPS telah diikuti oleh 35.328 wajib pajak dengan 40.277 surat keterangan. Berdasarkan data Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu), pajak penghasilan (PPh) yang diterima negara dari program tersebut mencapai Rp 6.02 triiun dari total pengungkapan harta bersih sebesar Rp 58,89 triliun.
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
28 Jun 2025
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023