Restrukturisasi Kredit Turun
Restrukturisasi kredit perbankan terus mencatatkan penurunan sebagai dampak perekonomian yang kian membaik sehingga debitor bisa kembali mengangsur dan menyelesaikan kewajibannya. Perkembangan itu membuat mereka keluar dari daftar yang menjalani program restrukturisasi. Mengutip data OJK sampai Februari 2022, restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp 638,21 triliun, menurun 4,63 % dibanding Januari 2022 sebesar Rp 654,64 triliun. Besaran restrukturisasi Februari 2022 menurun 23,08 % dibandingkan puncak restrukturisasi Desember 2020 sebesar Rp 829,71 triliun.
Restrukturisasi kredit bank Februari 2022 masih didominasi debitor non UMKM sebesar Rp 393,43 triliun atau 61,65 % total restrukturisasi, sisanya berasal dari restrukturisasi kredit debitor UMKM Rp 244,77 triliun atau 38,35 % total restrukturisasi. Restrukturisasi kredit bank Februari 2022 melibatkan 3,69 juta debitor, menurun 59,04 % total debitor sebanyak 6,25 juta debitor pada Desember 2020. Artinya, 2,56 juta debitor sudah menyelesaikan kewajibannya sehingga dicoret dari daftar debitor yang mengikuti program restrukturisasi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, nilai restrukturisasi kredit perbankan kian melandai, disebabkan perekonomian yang berangsur pulih seiring kembalinya aktivitas ekonomi masyarakat buah dari pengendalian jumlah kasus Covid-19. Sekretaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rudi As Aturridha mengatakan, hingga Februari 2022 portofolio kredit restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 mencapai Rp 67 triliun yang terdiri dari segmen wholesale Rp 32 triliun dan ritel Rp 35 triliun. Sejalan dengan ekonomi yang membaik, tren tersebut terus menurun dibandingkan posisi akhir tahun 2021 lalu. (Yoga)
Tags :
#KreditPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023