Pemerintah Mulai Perbaiki UU Cipta Kerja
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mengajukan sebanyak 362 daftar invetarisasi masalah (DIM) dalam revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP). Revisi UU PPP merupakan langkah awal untuk memperbaiki UU Cipta Kerja atau omnibus law yang dinyataan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. Airlangga menegaskan, karena revisi ini menjadi usulan inisiatif DPR, pemerintah bertugas untuk menyiapkan DIM-nya." Berdasarkan subtansi revisi UU PPP, pemerintah sudah menyusun 362 DIM dan kami berharap untuk segera dibahas," Kata Menko Airlangga. Selain itu, pemerintah menerima dengan perubahan redaksional terkait penyempurnan penjelasan asas keterbukaan untuk mengakomodasi prinsip partisipasi bermakna yang dimuat dalam penjelasan pasal 5 huruf g. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Pemerintah akan Menjaga Laju Invetasi Asing
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023