;

Pemerintah Mulai Perbaiki UU Cipta Kerja

Ekonomi Yuniati Turjandini 08 Apr 2022 Investor Daily
Pemerintah Mulai Perbaiki UU Cipta Kerja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah mengajukan sebanyak 362 daftar invetarisasi masalah (DIM) dalam revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan  (UU PPP).  Revisi UU PPP merupakan langkah awal untuk memperbaiki UU Cipta Kerja atau omnibus law yang dinyataan inkonstitusional  bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi. Airlangga menegaskan, karena revisi ini menjadi usulan inisiatif DPR, pemerintah bertugas untuk menyiapkan  DIM-nya." Berdasarkan subtansi revisi UU PPP, pemerintah sudah menyusun 362 DIM dan kami berharap untuk segera dibahas," Kata Menko Airlangga. Selain itu, pemerintah menerima dengan perubahan  redaksional terkait penyempurnan penjelasan asas keterbukaan untuk  mengakomodasi prinsip partisipasi bermakna yang dimuat dalam penjelasan pasal 5  huruf g. (Yetede)

Tags :
#Dalam Negeri
Download Aplikasi Labirin :