Nahkoda Baru OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memiliki awak dan nakhoda baru. Jika tidak ada aral melintang, para calon ketua dan anggota Dewan Komisioner (DK) OJK bakal menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR pada Rabu (6/4) dan Kamis (7/4). Jika terpilih, mereka akan mengawaki OJK periode 2022-2027 yang masa baktinya segera berkahir. Ke-14 calon anggota DK OJK yang akan menjalani fit and popper test adalah nama-nama pilihan Presiden Jokowi. Dari ke-14 calon, DPR akan memilih 7 nama untuk mengisi tujuh posisi DK OJK, yang kelak akan dikembalikan ke presiden untuk disetujui dan dilantik sebagai DK OJK periode 2022-2027. Tujuh posisi DK OJK terdiri atas Ketua merangkap angggota, wakil ketua sebagai wakil ketua komite etik merangkap anggota, kepala eksekutif pengawas perbankan merangkap anggota serta kepala eksekutif pengawas pasar modal merangkap anggota. Posisi lainnya adalah kepala eksekutif pengawas perasuransian merangkap anggota, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya merangkap anggota, anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen. (Yetede)
Tags :
#OJKPostingan Terkait
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023