;

Peminat Fasilitas Tax Holiday Awal 2019 Semakin Membludak

Peminat Fasilitas Tax Holiday Awal 2019 Semakin Membludak

Pelonggaran persyaratan dan proses pengajuan insentif tax holiday semakin menarik minat pengusaha. BPKM mencatat, hingga 4 April 2019, ada 19 perusahaan yang mengajukan tax holiday melalui sistem online single submission (OSS). Dari seluruh pengajuan, empat sudah disetujui dengan nilai investasi Rp 25,3 triliun. Permohonan tcx holiday dibahas lintas kementerian, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, hingga Kemko Perekonomian. Direktur P2Humas memastikan  pengajuan tax holiday lebih mudah pasca PMK 150/2018. Persyaratan dasar adalah penerima tax holiday antara lain modal minimal Rp 500 miliar, dan perusahaan bergerak di bidang industri pionir.

Download Aplikasi Labirin :