Aturan Belum SIap, Pajak Karbon Molor
Pemerintah belum memiliki roadmap sekaligus aturan turunan kebijakan pajak karbon. Karenanya pungutan pajak karbon batal berlaku mulai 1 April 2022. Penerapan kebijakan ini bakal molor menjadi 1 Juli 2022 mendatang. Menteri Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Fabio Kacaribu, saat ini pemerintah tengah menyusun berbagai aturan teknis pelaksaan pajak karbon. Aturan tersebut mencakup tarif dan dasar pengenaan, cara penghitungan, pemungutan, pembayaran atau penyetoran, pelaporan, hingga peta jalan alias roadmap pajak karbon.
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023