;

Integrasi Ekonomi ASEAN, Kerja Sama Perpajakan Ditingkatkan

Ekonomi B. Wiyono 09 Apr 2019 Bisnis Indonesia
Integrasi Ekonomi ASEAN, Kerja Sama Perpajakan Ditingkatkan

Menteri Keuangan dan sejumlah Gubernur Bank Sentral di ASEAN sepakat untuk meningkatkan kerja sama perpajakan dan kepabeanan. Peningkatan kerja sama ini untuk mendorong integrasi aktivitas ekonomi dan meningkatkan fasilitas perdagangan di kawasan. Dalam konteks perpajakan, ASEAN terus mendorong perluasan jaringan perjanjian penghindaran pajak berganda antarnegara ASEAN, serta kerja sama inisiatif global dalam pertukaran informasi secara otomatis terkait perpajakan. Terkait kepabeanan, para menteri di negara kawasan telah berencana mengembangkan operasional ASEAN Single Windows, hal ini untuk mendorong digitalisasi proses kepabeanan, serta akan segera melakukan piloting skema ASEAN Custom Transit System yang dapat memfasilitasi pergerakan barang transit. 

Pada perkembangan lain, Kementerian Keuangan Indonesia mengungkapkan berbagai upaya pemerintah untuk memperbaiki tingkat rasio pajak yang saat ini masih di bawah 15% dari PDB. Upaya-upaya yang dilakukan mencakup enam hal. Pertama, pelaksanaan keterbukaan informasi keuangan. Kedua, pengingkatan tingkat kepatuhan melalui penguatan dan peningkatan pelayanan, pengawsan, dan pemeriksaan. Ketiga, kebijakan amnesti pajak. Keempat, stimulus perpajakan bagi UMKM. Kelima, kebijakan restitusi pajak yang makin dipercepat. Keenam, pemberian tax allowance dan tax holiday sebagai fasilitas pengurangan PPh Badan.

Download Aplikasi Labirin :