Perpres Mobil Listrik Segera Rampung
Perpres tentang mobil listrik memasuki tahap finalisasi. Pemerintah siap membuka pintu lebar-lebar bagi para investor untuk pengembangan mobil listrik di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Chief Exsecutive Officer (CEO) SoftBank Masayoshi Son telah menyatakan ingin bertemu presiden Joko Widodo khusus untuk membahas mobil listrik.
Pada medio Maret lalu, Kementerian Keuangan juga tengah merancang skema insentif berupa pembebasan bea masuk komponen mobil listrik bagi industri otomotif yang ingin berinvestasi dalam pengembangan mobil listrik,mobil hibrid, mobil tenaga surya dan jenis mobil-mobil rendah emisi karbon (LCEP) lainya. Selain itu Kemenkeu juga menjanjikan kemudahan berupa tax holiday dan tax allowance. Pengenaan tarif pajak kendaraan berbasis listrik juga akan ditempuh salah satunya melalui revisi regulasi PPnBM.
Ekonom Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan bahwa perpres mobil listrik menjadi sebuah urgensi mengingat pemerintah ingin fokus mengembangkan kendaraan ramah lingkungan. Selain itu pemerintah juga harus menciptakan pasar agar mobil listrik dapat berkembang dan diproduksi. Caranya adalah dengan membuat kebijakan yang membuat masyarakat mau beralih ke kendaraan listrik yang dalam hal ini adalah hibrid. Insentif yang dirasa akan efektif yakni mengurangi atau menghapuskan PPnBM. Ketika dihilangkan, pemerintah dapat menggantikan dengan pajak lain. Misalnya menarik PPN ketika industri baterai mobil listrik ataupun komponen lain sudah terbangun di Indonesia.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023