Rp 253,35 Miliar Masuk Kas Negara
Kejaksaan menyetor Rp 253,35 miliar ke kas negara. Uang ini bagian dari pidana uang pengganti yang dibebankan kepada PT Indosat Mega Media (IM2) dengan terpidana bekas Direktur Utama PT IM2, Indar Atmanto. Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan eksaminasi Kejaksaan Agung Sarjono Turin, Jumat (1/4) mengatakan, uang tersebut hasil lelang dari aset produksi dan aset pendukung produksi plus uang tunai. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Mengawasi Langkah Strategis Danantara
25 Jun 2025
Afrika Tunjukkan Inovasi Pembayaran Bebas Dolar
21 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023