;

Rp 253,35 Miliar Masuk Kas Negara

Rp 253,35 Miliar
Masuk Kas Negara

Kejaksaan menyetor Rp 253,35 miliar ke kas negara. Uang ini bagian dari pidana uang pengganti yang dibebankan kepada PT Indosat Mega Media (IM2) dengan terpidana bekas Direktur Utama PT IM2, Indar Atmanto. Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan  eksaminasi Kejaksaan Agung Sarjono Turin, Jumat (1/4) mengatakan, uang tersebut hasil lelang dari aset produksi dan aset pendukung produksi plus uang tunai. (Yoga)

Tags :
#Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :