Publik Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 11%
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai Jumat 1 April 2022 terus mendapat protes. Beragam kalangan mulai lantang menolak kenaikan PPN yang bersamaan datangnya bulan Ramadan. Tak sedikit pula yang khawatir, kenaikan PPN akan merembet lebih luas pada dobel inflasi. "Jika kenaikan PPN terus dipaksakan justru akan merugikan pasar karena daya beli langsung turun," ujar ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLI) Tulus Abadi. YKLI minta agar kenaikan PPN ditunda. Apalagi, kenaikan PPN bersamaan dengan kenaikan kebutuhan puasa dan jelang Lebaran. Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyebut, buruh akan menggelar aksi massa agar pemerintah mencabut penerapanPPN 11%. "Ini karena semua beban kini berada di pundak rakyat," katanya.
Tags :
#Pajak Pertambahan NilaiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023