;

Publik Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 11%

Publik Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN 11%

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% mulai Jumat 1 April 2022 terus mendapat protes. Beragam kalangan mulai lantang menolak kenaikan PPN yang bersamaan datangnya bulan Ramadan. Tak sedikit pula yang khawatir, kenaikan PPN akan merembet lebih luas pada dobel inflasi. "Jika kenaikan PPN terus dipaksakan justru akan merugikan pasar karena daya beli langsung turun," ujar ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YKLI) Tulus Abadi. YKLI minta agar kenaikan PPN ditunda. Apalagi, kenaikan PPN bersamaan dengan kenaikan kebutuhan puasa dan jelang Lebaran. Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz menyebut, buruh akan menggelar aksi massa agar pemerintah mencabut penerapanPPN 11%. "Ini karena semua beban kini berada di pundak rakyat," katanya. 

Download Aplikasi Labirin :