DPR : Ada Kebun Sawit Ilegal 1,8 Juta Ha di Riau
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkap modus praktik perkebunan ilegal di Provinsi Riau. Berdasarkan informasi yang diperoleh DPR ada kebun sawit seluas 1,8 juta hektare (ha) ilegal. Perusahaan ini tak pernah membayar pajak maupun menyetorkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada negara.
Maka, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera mengatasi masalah ini.
Tags :
#SawitPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023