Menakar Karakter Multipolar ”Stablecoin”
Stablecoin, yang menjanjikan kestabilan nilai dengan dukungan aset cadangan, dipercaya menjembatani uang kripto dan uang konvensional. Fluktuasi liar uang kripto berusaha dijawab dengan tautan aset riil. Kapitalisasi pasar stablecoin global telah menembus 180 miliar dollar AS, meningkat signifikan pada 2021. Di balik nilainya yang relatif terjaga di pasar kripto, area abu-abu aturan hukum stablecoin dapat membawa risiko. Salah satu jenis aset cadangan stablecoin yang banyak digunakan adalah uang fiat, seperti dollar AS dan rupiah. Stablecoin yang dipatok (peg) menggunakan dollar AS, seperti Koin Tether (USDT), USD Coin (USDC), dan Binance USD (BUSD), berhasil menembus daftar 15 besar kapitalisasi pasar kripto global. Daya tarik utamanya adalah komitmen menjaga nilai stablecoin setara (1:1) terhadap dollar AS.
Di Indonesia, stablecoin ditawarkan tidak hanya sebagai instrumen independen, tetapi juga media perolehan uang kripto lain. Terdapat Binance IDR (BIDR), stablecoin berbasis jaringan rantai blok keluaran Binance yang nilainya 1:1 dengan rupiah. Artinya, harga 1 BIDR setara Rp 1. Selain BIDR, ada pula IDR token (IDRT) berbasis Ethereum yang diusung pengembang lain. Manajemen nilai dan likuiditas aset cadangan stablecoin tidak sederhana. Tugas menjaga 1:1 atas aset cadangan lebih berat di tengah ketidakpastian pasar. Tautan stablecoin pada uang fiat yang sarat kepentingan umum dapat menimbulkan persoalan sistemik, terlebih jika cadangannya dicampur dengan kelas aset lain. Skema penukaran antar-stablecoin yang mirip transaksi valas pun perlu dijaga, termasuk penerapan program antipencucian uang dan pendanaan teroris. (Yoga)
Tags :
#Digital Ekonomi umumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023