;

Ekspor Jasa Dioptimalkan

Ekonomi Ayu Dewi 05 Apr 2019 Kompas
Ekspor Jasa Dioptimalkan

Pemerintah mengoptimalkan potensi ekspor jasa. Caranya dengan memperluas jenis jasa penerima insentif PPN sebesar 0%. Selama ini optimalisasi ekspor jasa terkendala pengenaan pajak ganda di dalam negeri dan negara tujuan ekspor. Sebanyak 10 jenis jasa mendapatkan insentif PPN 0%, yaitu :

  • maklon
  • perbaikan dan perawatan
  • pengurusan transportasi
  • konsultasi konstruksi
  • teknologi informasi
  • penelitian dan pengembangan
  • persewaan alat angkut
  • konsultasi
  • perdagangan 

menurut direktur CITA Yustinus Prastowo, pengenaan PPN 0% untuk ekspor jasa akan menimbulkan dampak berganda yang signifikan. Penerimaan negara dalam jangka menengah-panjang bisa narik seiring peningkatan ekspor. Prastowo menambahkan insentif PPN 0% untuk sektor jasa tidak mengurangi penerimaan perpajakan secara signifikan. Sebab dampak yang ditimbulkan jauh lebih besar, kebijakan ini justru mendudukan prinsip PPN yang tepat sasaran. 

Download Aplikasi Labirin :