Mengutak-atik Biaya Haji
Dewan Perwakilan Rakyat dan Kementerian Agama tengah membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Awalnya, pemerintah mengusulkan biaya haji sebesar Rp 45 juta per orang. Namun pemerintah menurunkannya menjadi Rp 42 juta per orang. Angka ini masih jauh diatas biaya haji pada 2019, penyelenggaraan terakhir sebelum dihentikan karena pandemi Covid-19. Ketua Panitia Kerja Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) DPR, Ace Hasan Syadzily, mengatakan pihaknya sudah menerima usul dari Kementerian Agama perihal penurunan biaya haji tahun ini. Namun DPR akan mengkaji usul itu dengan menyesuaikan kebutuhan terkini. Politikus Partai Golkar menjelaskan, keputusan pembiayaan haji ini perlu disegerakan karena pemerintah Arab Saudi sudah membuka keran ibadah haji dari semua negara, termasuk Indonesia, tahun ini. (Yetede)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023