;

Gula-Gula bagi Pemodal Proyek Ibu Kota Negara

Gula-Gula bagi Pemodal Proyek Ibu Kota Negara

Pemerintah menyiapkan skema penggalian dana dan gula-gula untuk menarik masuk pemodal dan membiayai proyek Ibu Kota Negara (IKN). Untuk itulah, kini pemerintah sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah RPP tentang Pendanaan Proyek IKN. Berdasarkan draf RPP Pendanaan Proyek IKN pembahasan 18 Maret 2022, pemerintah menyiapkan enam skema pendanaan proyek IKN, berikut pemanis bagi pemodalnya. Salah satu skema yang dikembangkan adalah Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan penggunaan dana filantropi. Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan (Kemkeu) Made Arya Wijaya menyatakan, enam opsi pendanaan ini masih dalam tahap kajian. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada keputusan," kata dia, Minggu (20/3).

Yang jelas, urusan pencarian dana proyek IKN memang krusial. Maklum, proyek IKN membutuhkan dana minimal Rp 501,56 triliun. Sudah begitu, calon pemodal besar, Softbank, mundur dari mega proyek ini. Alhasil, pemerintah harus cepat menyiapkan skenario untuk menggali sumber pendanaan lain. Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Sidik Pramono menjelaskan, sesuai titah Undang-Undang IKN, PP tentang Pendanaan IKN dan aturan lainnya harus selesai paling lambat 15 April 2022 atau dua bulan setelah UU IKN diundangkan.


Tags :
#Regional
Download Aplikasi Labirin :