Optimalkan Resi Gudang Ikan
Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautandan Perikanan KKP Artati Widiarti (20/3) mengemukakan, sistem resi gudang akan menjawab permasalahan manajemen stok perikanan, khususnya perikanan tangkap yang sifatnya musiman. Resi gudang adalah surat atau dokumen bukti kepemilikan atas barang yang disimpan di gudang. ”Ikan mudah rusak sehingga perlu dikelola dengan baik sejak ditangkap,” kata Artati. Resi gudang ikan yang telah terbit berasal dari Tegal, Sidoarjo, Probolinggo, Benoa, dan Natuna, sejumlah 12 resi dengan volume barang 370 ton senilai Rp 6 miliar dengan nilai pembiayaan Rp 2 miliar.
Sistem resi gudang ini sangat menolong. Saat harga jatuh, petani ikan bisa menunda penjualan dengan menyimpan hasil panen di gudang dan menerima resi. Resi yang dikeluarkan pengelola gudang bisa dijadikan agunan di bank sehingga petani atau petambak tetap bisa mendapatkan modal untuk memutar usahanya meski hasil panennya belum terjual. Saat harga membaik, petani atau petambak bisa menjual hasil panen yang disimpan di gudang. Sebagian hasil penjualan bisa digunakan untuk mengembalikan pinjaman bank. Dengan demikian, sistem resi gudang ini diharapkan akan meningkatkan pendapatan petani atau petambak. (Yoga)
Tags :
#perikananPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023