Ombudsman RI: Bapanas Tetapkan Besaran CBP sebelum Puncak Panen Raya
Ombudsman RI merekomondasikan agar Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan besaran cadangan beras pemerintah (CBP) paling lambat 18 April 2022 atau sebelum masa puncak panen raya padi di Tanah Air. Demikian disampaikan anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers menggelar rapat Monitoring Akhir Pelaksanaan Tindakan Korektif Laporan Akhir Hail Pemeriksaan (LAHP) Tata Kelola CBP yang digelar Ombudsman RI di Jakarta, Jumat (18/3). "Hari ini sudah disepakati paling lambat 18 April 2022 atau satu bulan kemudian. Pemerintah RI sudah memiliki penetapan jumlah CBP yang kewenangan menetapkannya ada di Bapanas," Kata Yeka Yendra.Ia menuturkan, salah satu carut marutnya tata kelola CBP di Indonesia sejatinya adalah tidak ditetapkannya berapa jumlah CBP. Besaran CBP hanya berupa rekomendasi dari rapat koordinasi terbatas. Padahal seharusnya, jumlah CBP ditetapkan dalam bentuk keputusan setingkat Menteri. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023