;

Proporsional Memandang Ekosistem Teknologi Kripto

Proporsional Memandang Ekosistem Teknologi Kripto

Keberadaan aset kripto yang se­­benarnya telah memiliki payung hu­­­­kum, be­­la­kang­­an seakan menjadi ke­­ranjang kesalahan dari se­­­­­­genap kasus penipuan in­vestasi. Saat ini, menurut data internal Tokocrypto, 67% in­­vestor aset kripto di In­­do­­nesia, merupakan populasi di bawah usia 34 tahun. Se­­mentara, data dari Badan Pengawas Perdagangan Ber­­jang­­ka Komoditi (Bappebti), mencatat pada 2021 ada 7,5 juta investor aset kripto tergo­­long generasi milenial. Mengacu data itu, faktanya pemain kripto di Indonesia masih sangat belia. Ini akan menjamin adanya pertumbuhan berkelanjutan dari sektor aset kripto dalam waktu ke depan. Karena itu, kekhawatiran tentang goyangan stabilitas keuangan oleh pertumbuhan kripto sangat berdasar, jika pemahaman terhadap keberadaan aset kripto dan ekosistem teknologinya sebatas “investasi maya” dan meyakini bah­­wa kripto adalah mata uang. Hal ini pun membuat aset kripto tidak berbeda dengan bisnis digital yang membangun ekosistem atau bisa dianalogikan sebagai sebuah startup.

Karena itu, setidaknya terdapat lima kategori token kripto yang prospek dan aman untuk investasi. Pertama, token berbasis utility atau kegunaan secara riil. Kedua, token berperan sebagai stablecoin aset digital yang hingga saat ini menunggu terbentuknya Central Bank Digital Currency atau CBDC. Selanjutnya, token yang diperlakukan sebagai sekuritas, hal ini serupa dengan IPO pada pasar modal, namun dalam bentuk tokenisasi. Keempat, token sebagai DeFi (decentralized finance). Dan terakhir, token sebagai NFT yang saat ini tengah populer di global dan Indonesia. Kesemuanya itu masuk dalam ekosistem teknologi blockchain yang berguna untuk berbagai sektor industri, mulai dari keuangan, pendidikan, kesehatan, lingkungan dan lainnya.


Tags :
#Opini
Download Aplikasi Labirin :