Kementerian BUMN Bubarkan Tiga Perusahaan
Kementerian BUMN membubarkan 3 perusahaan milik negara yang sudah tidak beroperasi. Pembubaran ini secara resmi masih menunggu PP yang rencananya dikeluarkan Juni 2022. Ketiga BUMN tersebut adalah PT Kertas Kraft Aceh (Persero) yang berhenti beroperasi sejak 2008, PT Industri Gelas (Persero) yang berhenti beroperasi tahun 2015, dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero) yang berhenti sejak 2018. PT Industri Gelas, misalnya, memproduksi kemasan gelas, tetapi sudah lama tidak mendapatkan order. Sementara PT Kertas Kraft Aceh, produsen kertas pembungkus semen, kesulitan mendapatkan bahan baku. Padahal, kapasitas terpasang perusahaan itu mencapai 135.000 ton per tahun. Sementara PT Industri Sandang memproduksi benang tenun dan karung. ”Perusahaan yang sudah berhenti beroperasi tentu tidak boleh terus terkatung. Kita tidak boleh menjadi pemimpin zalim yang tidak memastikan penyelesaian yang baik,” kata Menteri BUMN Erick Thohir, Kamis (17/3). (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023