Implementasi Ekonomi Hijau Butuh Komitmen Pusat dan Daerah
Menurut Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjutak (16/3), transisi energi fosil ke energi terbarukan adalah intisari menuju ekonomi hijau. Greenpeace memandang pemerintah pusat belum bersungguh-sungguh menerapkan transisi energi, terlihat dari UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang relatif berpihak kepada industri ekstraktif. Berdasarkan studi Bappenas, Indonesia berpotensi mengalami kerugian Rp 544 triliun pada periode 2020-2024 akibat perubahan iklim, antara lain, datang dari kenaikan muka air laut, penurunan ketersediaan air, produksi padi, dan peningkatan aneka potensi penyakit.
Ekonom senior dan tokoh lingkungan hidup Emil Salim mengatakan, sejak revolusi industri hingga sekarang, telah terjadi perubahan orientasi pembangunan. Alam tidak lagi dilihat sebagai subyek, tetapi sebagai obyek. Oleh karena itu, apabila perekonomian Indonesia ingin ke tahap lepas landas, pola pikirnya adalah kembali berpihak pada lingkungan berkelanjutan. Gubernur Bali Wayan Koster menuturkan, Bali berkomitmen mendukung implementasi ekonomi hijau di daerah, dengan menerbitkan perda tentang pertanian organik, industri kesehatan herbal, dan pemakaian energi terbarukan sebagai sumber energi bersih. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023