Berharap, Bongkar-muat Batubara dihentikan sementara
Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) mempertanyakan
keputusan pemerintah yang tetap mengizinkan bongkar-muat batu bara di pelabuhan Marundu, Jakarta Utara. Padahal Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menemukan
banyaknya pelanggaran dalam kegiatan tersebut. "Tuntutan kami yang utama
agar tidak ada debu batu bara kesini (Rusunawa Marundu)," kata Koordinator
FMRM, Didi Suwandi, kemarin. "Seharusnya kegiatan bongkar-muat dihentikan
sementara hingga perusahaan bisa memenuhi standar yang tak menimbulkan
pencemaran udara," Dinas Lingkungan Hidup telah mengeluarkan investigasi
di Pelabuhan Marundu pada 30 Desember 2021. Dari investigasi itu ditemukan 32
pelanggaran penataan lingkungan hidup yang dilakukan PT Karya Cipta Nusantara,
salah satu pengelola pelabuhan. Beberapa pelanggaran tersebut diantaranya
terbukti memicu pencemaran udara karena debu batu bara dengan mudah
menyebar ke pemukiman penduduk. (Yetede)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023