;

Berharap, Bongkar-muat Batubara dihentikan sementara

Berharap, Bongkar-muat Batubara dihentikan sementara

Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) mempertanyakan keputusan pemerintah yang tetap mengizinkan bongkar-muat batu bara di pelabuhan Marundu, Jakarta Utara. Padahal Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menemukan banyaknya pelanggaran dalam kegiatan tersebut. "Tuntutan kami yang utama agar tidak ada debu batu bara kesini (Rusunawa Marundu)," kata Koordinator FMRM, Didi Suwandi, kemarin. "Seharusnya kegiatan bongkar-muat dihentikan sementara hingga perusahaan bisa memenuhi standar yang tak menimbulkan pencemaran udara," Dinas Lingkungan Hidup telah mengeluarkan investigasi di Pelabuhan Marundu pada 30 Desember 2021. Dari investigasi itu ditemukan 32 pelanggaran penataan lingkungan hidup yang dilakukan PT Karya Cipta Nusantara, salah satu pengelola pelabuhan. Beberapa pelanggaran tersebut diantaranya terbukti memicu pencemaran udara karena debu batu bara dengan mudah menyebar ke pemukiman penduduk. (Yetede)


Tags :
#Berita
Download Aplikasi Labirin :