Sedang Dikaji, Bunga Fintech Bisa Naik Lagi
Kebijakan penurunan bunga pinjaman fintech menjadi 0,4% per hari ternyata memberatkan sejumlah pemain. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun berencana mengkaji ulang penerapan batas bunga 0,4% tersebut. Dalam rapat kerja nasional (Rakernas) AFPI 2022, isu soal bunga tersebut menjadi satu agenda pembahasan. "Penerapan biaya 0,4% yang akan direview secara berkala hingga pemberlakuan lending robo yang akan diupayakan,” ujar Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah. Para pemain fintech pun mengapresiasi langkah AFPI untuk segera mengkaji kembali penerapan batas biaya pinjaman.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023