;

Pendapatan Premi dari Jalur Keagenan Menurun

Ekonomi Yoga 15 Mar 2022 Kompas
Pendapatan Premi dari Jalur Keagenan Menurun

Jumlah agen asuransi jiwa dan pendapatan premi dari jalur keagenan cenderung berkurang, karena menurunnya aktivitas pemasaran tatap muka selama pandemi Covid-19 dan kian berkembangnya penggunaan aplikasi layanan asuransi digital. Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), jumlah agen asuransi berlisensi seluruh Indonesia hingga akhir 2021 sekitar 574.000 orang, turun 5,5 % dibandingkan 2020 yang sebanyak 607.000 orang. Pada 2021, pendapatan premi industri asuransi jiwa dari agen Rp 58,8 triliun, turun 9,7 % dibandingkan 2020 yang sebesar Rp 65,11 triliun. Porsi pendapatan premi dari jalur keagenan terhadap total pendapatan premi asuransi jiwa 2021 sekitar 29 %. Adapun porsi terbesar disumbangkan oleh saluran pemasaran asuransi melalui perbankan sebesar 48,1 %.

Duta Perhimpunan Agen Asuransi Indonesia (PAAI) Deddy Karyanto mengakui, selama pandemi,jumlah agen berkurang lantaran kesulitan memasarkan produk asuransi secara tatap muka. Selain itu, tekanan ekonomi, khususnya beberapa bulan awal pandemi, membuat para agen kesulitan mencari nasabah,  yang berdampak minimnya pendapatan komisi, ini membuat sebagian agen berhenti mencari nasabah baru. Pendiri PAAI Wong Sandy Surya menjelaskan, pihaknya mengapresiasi langkah OJK mengeluarkan Surat Edaran No 19 Tahun 2020 tentang saluran pemasaran produk asuransi, dimana OJK mengizinkan pemasaran asuransi dengan metode tanpa tatap muka. (Yoga)


Tags :
#Asuransi
Download Aplikasi Labirin :