Perjanjian Dagang Indonesia Bangladesh: Daya Saing Lokal Diuji
Pelaku usaha konveksi mengkhawatirkan persetujuan perjanjian dagang Indonesia-Bangladesh Preferential Agreement (PTA) akan menekan industri skala kecil dan menengah yang tengah berjuang untuk pulih dari badai pandemi Covid-19.Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IPKB) Nandi Herdiaman mengatakan pengusaha tengah menikmati geliat pasar dalam negeri setelah sejumlah kebijakan pasar domestik diberlakukan. Menurutnya, perjanjian dagang dengan Bangladesh, jika tidak dirundingkan dengan hari-hati dikhawatirkan merusak pasar dalam negeri yang menjadi tumpuan pemulihan tekstil dan produk tekstil pada tahun ini.
Jika impor garmen masuk lagi, lanjutnya, akan kembali membebani IKM dan mengikis daya saing produk dalam negeri. Nandi mengatakan bukan tak mungkin kembali terjadi penutupan produksi karena gempuran produk impor.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Ikatan Ahli Tekstil Seluruh Indonesia (IKATSI) Riza Muhidin menjelaskan bahwa fenomena kebanjiran order IKM ini karena adanya sejumlah trade remedies yang disahkan, salah satunya safeguard pakaian jadi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023