;

Demokrasi Deliberatif dalam Tata Kelola Perikanan

Demokrasi Deliberatif dalam Tata Kelola Perikanan

Sistem kuota umum berlaku di negara-negara subtropis. Wilayah ini keragaman spesies ikannya rendah tapi kelimpahannya tinggi seperti salmon, cod, herring, dan king crab. Basis data stok sumber daya ikannya lengkap setiap spesies, meskipun sistem kuota tak selamanya sukses. Bedanya, negara tropis semacam Indonesia jenis ikannya multi spesies. Keragaman tinggi tapi kelimpahannya rendah. Problemnya, ikan yang didaratkan di pelabuhan Muara Baru Jakarta tak semuanya ditangkap di perairan Laut Jawa atau Selat Sunda. Kemungkinan ditangkap di Samudera Hindia atau Laut China Selatan sehingga tak merepresentasikan wilayah pengelolaan perikanan. Secara ekonomi politik gobal, tata kelola perikanan mengenal dua bentuk demokrasi, yaitu demokrasi representatif dan deliberatif (Hatchard, 2005). Demokrasi representatif berlaku dalam pengelolaan sumber daya perikanan. Demokrasi deliberatif berlangsung agar menghindari tindakan pengelolaan eksploitatif. 

Ciri khas demokrasi representatif adalah lemahnya elektoral dan menguatnya korporat. Sementara demokrasi deliberatif adalah tingginya partisipasi pemangku kepentingan dalam tata kelola perikanan semenjak penyusunan kebijakan hingga pengambilan keputusan. Dalam tata kelola perikanan ada yang bersifat negatif karena memicu krisis perikanan. Pertama, bersifat sentralistik atau terpusat sehingga mengabaikan partisipasi semua pengguna sumber daya dalam pengambilan keputusan. Kedua, politisasi kebijakan perikanan karena hanya berdasarkan pertimbangan politik tapi mengabaikan keilmuan dan ekonomi. Ketiga, eksternalisasi yakni keengganan korporasi pemilik kuota menanggung akibat penggunaan alat tangkap ikan perusak ekosistem laut misalnya trawl. Imbasnya, wilayah tangkap dan kelola komunitas nelayan dan masyarakat adat dan kawasan konservasi laut terancam.


Tags :
#Opini
Download Aplikasi Labirin :