50 Pinjaman Daring Ilegal dan 21 Investasi Bodong Ditutup
Satgas Waspada Investasi (SWI) menutup 50 entitas pinjaman daring ilegal dan 21 entitas investasi illegal sejak awal tahun hingga kini, untuk mencegah konsumen terjebak dalam kerugian. ”Sejalan dengan penegakan hukum yang dilakukan kepolisian dengan menangkap pelaku pinjaman daring ilegal, kami terus melakukan pencegahan melalui patroli siber dan menutup entitas pinjaman daring ilegal yang kami temukan,” kata Ketua SWI Tongam Lumban Tobing (17/2). Masyarakat yang membutuhkan dana untuk keperluan produktif diminta meminjam pada tekfin pinjaman yang berizin di OJK.
Selain menutup pinjaman daring ilegal, SWI juga menutup 21 entitas investasi ilegal, yang terdiri dari 16 tawaran money game, 3 entitas jual-beli aset kripto tanpa izin, dan 2 entitas robot jual-beli saham tak berizin. SWI merupakan gabungan12 unsur kementerian dan lembaga yang bertugas memberantas pinjaman daring ilegal dan investasi bodong dengan meningkatkan literasi dan edukasi masyarakat. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023