;

Percepatan Transformasi Digital: Bisnis Pusat Data Perlu Merata

Ekonomi Hairul Rizal 17 Feb 2022 Bisnis Indonesia
Percepatan Transformasi Digital: Bisnis Pusat Data Perlu Merata

Pemerintah didesak membenahi sebaran pusat data di Indonesia yang mayoritas berada di DKI Jakarta seiring dengan lonjakan kebutuhan infrastruktur tersebut di Tanah Air. Dari 64 lokasi pusat data, sebanyak 44 lokasi berada di Jakarta sedangkan sisanya berada di Indonesia bagian barat. Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan desakan itu merespons beberapa investor pusat data yang memilih lokasi berdasarkan kemauan pengembang pusat data. "Kedepannya juga akan makin banyak pusat data dibangun, baik investasi lokal maupun asing. Saat ini, data center berdiri dan pemilihan lokasi berdasar kemauan pengembang pusat data. Ini yang harus dibenahi," katanya, Rabu (16/2). 

Pemerintah harus mengatur lokasi pusat data agar tidak hanya mendominasi di Jakarta, Batam dan Jawa Barat. Menurutnya, lokasi pusat data harus merata di seluruh Tanah Air, termasuk di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Pengaturan lokasi pusat data diperlukan sesuai PP No. 82/2012 yang mewajibkan investor pusat data menempatkan lokasi bisnisnya di wilayah Indonesia. Sementara itu, Head of Sales & Tenant Relations Suryacipta City of Industry (Suryacipta) Binawati Dewi menargetkan bisa menampung lima perusahaan pusat data di kawasannya pada 2022. Salah satu investor pusat data siap beroperasi dalam waktu dekat. Namun, dia enggan menyebutnya saat ini. Menurutnya, permintaan pusat data di daerah juga semakin meningkat karena ada PP No. 71/2019 tentang Sistem dan Transaksi Elektronik dan PP No. 5/2021 yang mengklasifikasikan pusat data sebagai bagian dari sektor industri dan wajib berada di kawasan industri.

Tags :
#Bisnis
Download Aplikasi Labirin :