Angin Prayitno Jadi Tersangka Pencucian Uang
Bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji ditetapkan kembali sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, dia divonis bersalah dalam kasus suap pajak pada 2016 dan 2017. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri (15/2), mengatakan, penetapan Angin sebagai tersangka TPPU merupakan pengembangan penyidikan perkara korupsi pajak 2016-2017 di Direktorat Pajak Kemenkeu. (Yoga)
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
28 Jun 2025
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
24 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023