Ketangguhan Konsumsi Diuji
Pandemi Covid-19 memang kembali bergejolak. Namun nyatanya, optimisme konsumen terhadap kondisi perekonomian nasional tak mengendur. Hal itu tecermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang kembali ke level prapandemi. Bank Indonesia (BI) mencatat, IKK pada bulan pertama tahun ini berada pada posisi 119,60, di atas level Februari 2020 atau sebelum pandemi Covid-19 yang hanya 117,7. Kendati demikian, upaya menjaga daya beli yang menjadi cerminan keyakinan konsumen tidaklah mudah. Selain pandemi Covid-19 yang belum terkendali, pemangkasan anggaran perlindungan sosial juga berisiko merapuhkan daya beli masyarakat. Tekanan terhadap konsumsi makin berat lantaran pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% per 1 April 2022. Hal itu berisiko menambah beban pada konsumsi rumah tangga yang masih rapuh.
Adapun, Direktur Center of Law and Economic Studies Bhima Yudhistira mengatakan ada tiga langkah yang perlu dilakukan pemerintah untuk mempertahankan laju konsumsi. Pertama, optimalisasi penanganan pandemi Covid-19 sehingga 20% masyarakat kelas atas di dalam negeri tidak ragu membelanjakan dananya. Kedua, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dengan mendorong pemulihan manufaktur dan peningkatan ekspor untuk menjaga ketahanan daya beli masyarakat kelas menengah. Ketiga, menaikkan alokasi anggaran perlindungan sosial di dalam program PEN 2022 untuk menstabilkan daya beli masyarakat kelas bawah. Menurut Bhima, hal ini mendesak karena PEN 2022 mengakomodasi kepentingan daya beli 40% masyarakat Indonesia.
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023