Imbal Hasil Tidak Maksimal
Terkait dengan dana JHT yang baru bisa dicairkan di umur 56 tahun, hal tersebut sejatinya tidak akan berdampak signifikan dengan imbal hasil yang lebih besar. Alasannya, tidak semua orang bakal bekerja sampai ia berumur 56 tahun. Oleh karenanya, saya selalu mengingatkan bahwa jadikan dana JHT ini sebagai bonus di masa tua. Mengingat, dana iuran tersebut juga tidak semuanya berasal dari pendapatan pribadi namun dibantu juga oleh kantor. Lantas, bagaimana seseorang mengetahui kebutuhan dana di masa tuanya? Saya mencontohkan jika seseorang memiliki pengeluaran mencapai Rp 100 juta per tahun, dengan aset investasi yang semisal memiliki imbal hasil 10% per tahun, maka seseorang membutuhkan dana sebesar Rp 1 miliar agar kebutuhannya di masa tua bisa tercukupi.
Tags :
#AsuransiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023