;

Pengawasan Aset Kripto Diperketat

Ekonomi Yoga 14 Feb 2022 Kompas
Pengawasan Aset Kripto Diperketat

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag memperketat perdagangan aset kripto. Tujuannya untuk memberi kepastian hukum agar masyarakat yang akan berinvestasi mendapat informasi yang jelas dan legal terhadap setiap aset kripto yang diperdagangkan. ”Aset kripto yang akan diperdagangkan harus didaftarkan ke Bappebti untuk dinilai berdasarkan aturan yang ditetapkan,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana, Minggu (13/2). (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :