ESDM: Tidak Perlu Izin Tambang untuk Pengambilan Material Bendungan Bener
Kegiatan pengambilan material kuari jenis batuan andesit untuk pembangunan Bendungan Bener tidak memerlukan izin pertambangan. Hal ini terungkap dari korespondensi antar Kementerian terkait dalam menyelesaikan salah satu Proyek Strategi Nasional (PSN) yang terletak di Purworejo, Jawa Tengah itu. Surat yang diperoleh Investor Daily bernonor T-178/MB.04/DJB.m/2021 tertanggal 28 Juli 2021 yang ditandatangani oleh Direktur Jendral Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin. Surat ini merupakan tanggapan atas surat dari Direktur Jendral Sumber Daya Air. Dalam surat tersebut, Ridwan menyatakan kegiatan pengambilan material kuari pembangunan Bendungan Bener tidak memerlukan izin pertambangan. Pemanfaatan kuari sebagai salah satu kesatuan rencana pembangunan bendungan. Dengan demikian, proses izin pemanfataan ruangannya dapat dilanjutkan. (Yetede)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023