;

Pembebasan Lahan Tambang Dinilai Bukan Kepentingan Umum

Ekonomi Yoga 11 Feb 2022 Kompas
Pembebasan Lahan Tambang Dinilai Bukan Kepentingan Umum

Pembebasan lahan pertambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jateng, dinilai tidak tepat jika menggunakan skema pengadaan tanah untuk kepentingan umum, karena pertambangan tidak termasuk dalam pembangunan untuk kepentingan umum. Dosen Hukum Lingkungan UGM Yogyakarta, Agung Wardana (9/2) mengatakan, permasalahan di Desa Wadas terkait proyek pembangunan Bendungan Bener di Kecamatan Bener, Purworejo dan pertambangan batu andesit di Desa Wadas. Batu andesit yang ditambang dari Desa Wadas itu akan dipakai untuk pembangunan Bendungan Bener. Rencana pertambangan itulah yang ditolak sebagian warga Desa Wadas. Bahkan, kegiatan pengukuran lahan untuk bakal lokasi tambang di Desa Wadas diwarnai kericuhan. Sesuai PP No 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Pasal 2 poin C menyebutkan, waduk, bendungan, bendung, irigasi, saluran air dan sanitasi, dan bangunan pengairan lainnya bisa menggunakan skema pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Namun, tidak tercantum kegiatan pertambangan sebagai proyek pembangunan

LBH Yogyakarta meminta pemerintah mencari material bahan pembangunan Bendungan Bener dari luar Wadas, Purworejo. Sebab, banyak warga Desa Wadas yang menolak pertambangan yang berujung konflik, kata Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Duwi Prasetia di kantor LBH Yogyakarta. Julian menyatakan, sejak 2018, LBH Yogyakarta mendampingi 200an warga Wadas yang menolak pertambangan, karena lahan di Desa Wadas memiliki fungsi sangat penting bagi mereka sebagai lahan pertanian sumber penghasilan warga. Selain itu, bagi masyarakat Wadas, menjaga tanah dan lingkungan sekitar merupakan bagian dari keyakinan mereka. Sementara itu, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berkomitmen membuka ruang dialog dengan warga, terutama yang menolak proyek pembangunan tambang, yang akan menghadirkan pihak netral yang berkompeten untuk menjawab keresahan warga. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :