BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Gubernur BI Perry Warjiyo (10/2) mengatakan, Rapat Dewan Gubernur BI memutuskan mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,50 %, suku bunga Deposit Facility 2,75 %, dan suku bunga Lending Facility 4,25 %. Kebijakan suku bunga murah ditetapkan BI untuk menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK). Cara ini diharapkan merangsang dunia usaha untuk mengambil kredit bank sehingga bisa mendorong penyaluran kredit yang pada akhirnya memicu pemulihan kondisi perekonomian.
Keputusan BI mempertahankan suku bunga acuan sudah mempertimbangkan tingkat inflasi dan ketidakpastian global. Tingkat inflasi Januari 2022 mencapai 0,56 %, lebih tinggi dibandingkan Januari 2021 yang 0,28 %. Terkait faktor global, BI juga mencermati kemungkinan pemicu inflasi dari disrupsi rantai pasok global. Banyak negara sedang mencatat kenaikan inflasi, dipicu penawaran barang dan jasa yang tidak pulih secepat permintaan global. Inflasi di negara asal barang impor bisa merembet ke inflasi domestik.
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Teuku Riefky, mengatakan, keputusan BI mempertahankan tingkat suku bunga acuan sudah tepat, sebab permintaan domestik diperkirakan bakal menurun menyusul peningkatkan jumlah kasus Covid-19 yang dipicu varian Omicron. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023