Anggaran, Lima Persen untuk Dana Cadangan Covid
Pemerintah mengatur pengalokasian 5 % anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L) sebagai dana cadangan penanggulangan pandemi Covid-19 tahun 2022, yang disebut automatic adjustment. APBN tahun anggaran 2022 menetapkan pagu belanja K/L Rp 945,8 triliun. Dengan mekanisme automatic adjustment, terdapat dana Rp 47,29 triliun dari belanja K/L yang akan digunakan untuk cadangan penanganan Covid-19. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, tujuan kebijakan penganggaran tersebut guna merespons secara cepat dampak pandemi, tanpa mengganggu program yang ditetapkan K/L tahun ini. Tambahan alokasi ini sekaligus menopang kinerja APBN 2022 untuk penanganan pandemi Covid-19. Febrio menjelaskan, selain mengantisipasi risiko penyebaran Covid-19 varian Omicron, APBN juga perlu mengantisipasi berbagai risiko eksternal, seperti tekanan inflasi tinggi, percepatan tapering off di AS, dan potensi dampak isu geopolitik yang tengah terjadi.Wakil Direktur Eksekutif Indef Eko Listiyanto mengingatkan bahwa APBN 2022 tetap perlu fleksibel dalam menghadapi risiko perkembangan Covid-19 varian Omicron. (Yoga)
Tags :
#APBNPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023