Setoran PPh Tax Amnesty Tembus Rp 1 Triliun
Jumlah wajib pajak (WP) yang mengungkapkan hartanya lewat Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias Tax Amnesty jilid II terus bertambah. Kabar baiknya, penerimaan pajak penghasilan (PPh) yang pemerintah dekap dari program itu mencapai Rp 1 triliun. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menyebutkan, sebanyak 10.227 WP telah mengungkapkan hartanya lewat Program Tak Amnesty jilid II, yang bergulir sejak 1 Januari hingga 4 Februari 2022. Puluhan ribu WP tersebut mengungkapkan harta bersih mereka dengan total nilai Rp 9,49 triliun. Sehingga, "Satu bulan pertama sampai Jumat pagi, PPh yang didapat sudah lebih dari Rp 1 triliun. Lebih tepatnya Rp 1,01 triliun," kata Suryo saat sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan di Medan, Sumatra Utara, Jumat (4/2).
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Potensi Tekanan Tambahan pada Target Pajak
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023