Waspadai Rasio Utang terhadap PDB
Kemenkeu mencatat, rasio utang terhadap PDB tahun lalu mencapai 41 %, dengan belanja bunga utang Rp 366 triliun. Sementara itu, sesuai rencana APBN 2022, pemerintah memproyeksikan tingkat rasio utang terhadap PDB mencapai 43,1 %, dengan rencana penarikan utang Rp 973,6 triliun. Berdasarkan Perpres No 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022,total pembayaran bunga utang tahun ini mencapai Rp 405,8 triliun dan belanja pemerintah pusat Rp 1.938,3 triliun. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, langkah pembiayaan non-utang akan menjadi upaya mitigasi dari tingginya pembiayaan utang.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengingatkan, tingginya tingkat beban pembayaran bunga utang terhadap belanja pemerintah berisiko menghambat misi konsolidasi fiskal yang ditargetkan terwujud tahun 2023. Menurut Bhima, risiko peningkatan anggaran untuk pembayaran bunga utang semakin besar mengingat dunia tengah menghadapi dampak dari rencana kenaikan suku bunga acuan oleh bank sentral negara ekonomi utama. (Yoga)
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023