KPK Awasi Pembangunan Ibu Kota Negara Baru
KPK akan mengawasi proses pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kaltim. Pengawasan dilakukan di tiap tahapan pembangunan untuk menutup celah korupsi dan mencegah inefisiensi, ekses dari pembangunan ke lingkungan hidup juga harus diantisipasi. Kesiapan KPK mengawasi pembangunan IKN disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri seusai pertemuan tertutup membahas rencana pembangunan IKN dengan Menteri PPN/Kepala Bapenas Suharso Monoarfa, Rabu (2/2). KPK akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi yang terlibat dalam pembangunan IKN. KPK juga membuka layanan pengaduan publik dalam bentuk aplikasi bernama Jaringan Pencegahan Korupsi (Jaga) IKN.
Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta mengatakan, rancangan peraturan presiden tentang rencana tata ruang IKN masih dibahas. Ia memastikan tata ruang IKN akan menjaga kelestarian hutan, bahkan hutan rusak akan direstorasi. Menurut Ketua Pokja Kelembagaan dan Regulasi Tim Koordinasi Persiapan Rencana Pemindahan IKN Diani Sadia Wati, sistem pintar pemantauan dan pengendalian kualitas lingkungan serta sistem pintar peringatan dini multibencana akan dibangun. (Yoga)
Tags :
#Isu LokalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023