Target PPh Nonmigas Turun: Sinyal Pemulihan Masih Rentan
Turunnya target penerimaan pajak penghasilan dari sektor nonmigas pada tahun ini makin menegaskan bahwa ketidakpastian ekonomi masih cukup menantang serta berisiko menggoyahkan ketahanan fiskal yang sepanjang tahun lalu telah berdiri tegap.Kalangan pelaku usaha menilai diturunkannya target PPh Nonmigas merupakan cerminan dari masih tingginya ketidakpastian ekonomi pada tahun ini, terutama terkait dengan sebaran varian Omicron Covid-19 yang berpotensi kuat mendorong pemerintah kembali melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, sehingga berimplikasi pada macetnya perputaran roda bisnis.
Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor berdalih, penurunan target PPh Nonmigas memang didasari pada risiko ekonomi pada tahun ini.Neil beralasan target APBN 2022 disusun dengan menggunakan outlook penerimaan pajak 2021. Adapun pada saat penyusunan outlook penerimaan 2021, perkembangan kasus Covid-19 masih termasuk tinggi dan pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).Hal itu antara lain pembatalan penurunan tarif PPh Badan menjadi 20%, sehingga pada tahun ini pungutan yang ditetapkan sebesar 22% sama seperti tahun lalu. Selain itu ada juga penambahan penyesuaian lapisan penghasilan kena pajak.
Tags :
#Pajak PenghasilanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023